Rabu, 28 Agustus 2013

Mengenal Narkotika.


Narkotika berasal dari bahasa Inggris narcotics. yang berarti obat bius. Pada zaman dahulu, narkotika sering dipakai untuk tujuan mengurangi rasa sakit atau untuk mengurangi stres. Narkotika berasal dari tanaman Popover somniferum. Ketika dimasukkan ke dalam tubuh. Narkotika akan mempengaruhi kerja sistem saraf, sehingga orang tidak akan merasakan sakit, sekalipun bagian tubuhnya di potong-potong. Narkotika dapat menimbulkan ketergantungan. Istilah ketergantungan mengandung anti bahwa orang yang sudah terlanjur mengkonsumsi obat narkotika akan merasakan kesakitan di seluruh tubuhnya jika dia berhenti mengkonsumsi narkotika tersebut.
Namun, seseorang tidak akan mengalami ketagihan atau kecanduan jika penggunaan narkotika tersebut atas petunjuk (izin) dokter. Yang menjadi masalah jika pemakaian tidak sesuai dengan anjuran dokter dan sudah berjalan lama, baik melalui oral (mulut) ataupun kulit (suntikan) (lihat Gambar), itulah yang dapat menyebabkan ketagihan atau kecanduan, dan akhirnya akan dapat menimbulkan ketergantungan.

Beberapa contoh zat atau baban yang dapat digolongkan narkotika antara lain ganja, heroin, putaw, morfin, kokain, dan sebagainya.

1. Ganja
Ganja berasal dari tanaman yang biasa dikenal dengan mariyuana (Cannabis saliva), tanaman ini termasuk zat narkotika, dan biasa digunakan dalam bentuk padatan kering seperti tembakau dan umumnya dihisap atau dibakar seperti rokok. Penyalahgunaan ganja dapat menimbulkan kerusakan baik fisik maupun psikis. Tanda-tanda yang terlihat bagi orang yang mengkonsumsi ganja antara lain mata memerah, bicara ngelantur, gembira atau tertawa tanpa sebab, sulit mengendalikan diri, dan lemah jasmani. Jika sering mengkonsumsi dan menghisap ganja dapat menyebabkan orang jadi pemalas, apatis, berperilaku negatif, malas berpikir, dan sebagainya. Efek lain dari penggunaan ganja adalah : Kehilangan konsentrasi,meningkatnya denyut nadi, keseimbangan dan koordinasi tubuh yang buruk, ketakutan dan rasa panik, depresi, kebingungan dan halusinasi.

a. Morfin
Morfin pada awalnya diisolasi dari getah buah oleh Friedrich Seturner pada tahun 1905. Pada masa itu merupakan masa peperangan, penggunaan morfin pada waktu itu bertujuan untuk menghilangkan rasa sakit. Namun karena bersifat adiktif. banyak tentara yang mengalami kecanduan atau ketagihan akan morfin pada waktu itu. Morfin dapat menyebabkan kematian jika dipakai dalam dosis tinggi.

b. Heroin
Merupakan turunan morfin dan dibuat sebuah perusahaan bernama Bayer Company pada tahun 1974 di Jerman. Heroin merupakan candu yang diproses langsung dari ekstrak opium poppy. Pada awalnya dibuat untuk membantu menyembuhkan orang kecanduan morfin. Setelah melintasi penghalang darah menuju otak, yang terjadi adalah pengenalan obat ke dalam aliran darah. Heroin diubah menjadi morfin yang meniru tindakan endorfin, menciptakan halusinasi yang berpusat di usus. Salah satu metode yang paling umum dari penggunaan heroin adalah melalui suntikan intravena. Dan jika pengguna berhenti mengkonsumsi heroin, dia akan mengalami rasa sakit yang berkesinambungan. Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir – akhir ini.
Merupakan turunan morfin dan dibuat sebuah perusahaan bernama Bayer Company pada tahun 1974 di Jerman. Efek pemakaian heroin: Kejang-kejang, mual, hidung dan mata yang selalu berair, kehilangan nafsu makan dan cairan tubuh, mengantuk, cadel, bicara tidak jelas, tidak dapat berkonsentrasi.

c. Kodein
Sama dengan heroin yang merupakan turunan dari morfin. Bedanya hanya pada tingkat kekuatan adiksinya. Efek adiksi kodein lebih lemah dari heroin atau morfin dan biasanya digunakan dalam obat penghilang rasa nyeri. Pemakaian opium biasanya dengan cara dihisap seperti menghisap rokok atau disuntikkan ke tubuh melalui kulit. Orang yang sudah pernah mengkonsumsi opium. jika ingin bebas dari obat ini harus berjuang ekstra keras. Mereka harus mau beri uang melawan kesakitan, kejang-kejang, kram perut, rasa mau pingsan, dan rasa sakit yang lainnya. Seandainya tidak kuat melawan rasa sakit tersebut. Biasanya orang akan minta disuntik atau menghisap opium lagi, dan jika dilakukan terus-menerus akan menimbulkan ketergantungan yang sangat berbahaya bagi jiwanya.
Efek negatif yang ditimbulkan: Pemakai mengalami pelambatan dan kekacauan saat berbicara, kerusakan penglihatan pada malam hari, kerusakan pada hati dan ginjal, hepatitis, dan penyakit infeksi lainnya, penurunan libido, kebingungan dalam identitas seksual, hingga kematian karena overdosis.
 
3. Kokain

Nama kokain berasal dari kata koka (Erythroxylon coca). nama jenis tanaman yang merupakan asal dari kokain tersebut. Kokain atau sekarang lebih dikenal dengan nama Shabu-shabu adalah alkaloid tropane kristal yang diperoleh dari tanaman daun koka yang berasal dari Amerika Selatan. Reaksi penggunaa kokain sangat cepat, umpan balik dari sistem saraf pusat dan penekan nafsu makan, sehingga menimbulkan apa yang telah digambarkan sebagai rasa euforia kebahagiaan dan energi meningkat. Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksifnya juga membantu. 
Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotik, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif dan efek merugikannya telah dikenali. Dulu kokain digunakan sebagai pembius (anestetik). Kokain mempunyai nama lain di antaranya coke, charlie, atau snow.
Efek yang ditimbulkan: Menjadi bersemangat, gelisah dan tidak bisa diam, tidak bisa makan, paranoid, lever terganggu. Shabu-shabu mengakibatkan efek yang sangat kuat pada system syaraf. Pemakai shabu-shabu secara mental akan bergantung pada zat ini dan penggunaan yang terus menerus dapat merusakan otot jantung dan bahkan menyebabkan kematian. Shabu-shabu sangat berbahaya karena prilaku yang menjurus pada kekerasan merupakan efek langsung dari penggunannya. Bahkan sering menyebabkan impoten. Berat badan menyusut, kejang-kejang, halusinasi, paranoid, kerusakan usus ginjal.

4. Ekstasi.
Ekstasi merupakan salah satu obat bius yang di buat secara ilegal di laboratorium dalam bentuk tablet atau kapsul. Ekstasi dapat membuat tubuh si pemakai memiliki energi yang lebih sekaligus mengalami dehidrasi yang tinggi. Akibatnya dapat membuat tubuh kita untuk terus bergerak. Beberapa orang yang mengkonsumsi ekstasi di temukan meninggal karena terlalu banyak minum air akibat rasa haus yang amat sangat. Tergolong jenis zat psikotropika.
Efek yang ditimbulkan oleh pengguna ecstasy adalah: Diare, rasa haus yang berlebihan, hiperaktif, sakit kepala dan pusing, menggigil yang tidak terkontrol, detak jantung yang cepat dan sering, mual disertai muntah-muntah atau hilangnya nafsu makan, gelisah/tidak bisa diam, pucat & keringat, dehidrasi, mood berubah. Akibat jangka panjangnya adalah kecanduan, syaraf otak terganggu, gangguan lever, tulang dan gigi kropos. 

1 komentar: