Narkotika berasal dari bahasa Inggris narcotics. yang berarti
obat bius. Pada zaman dahulu, narkotika sering dipakai untuk tujuan mengurangi
rasa sakit atau untuk mengurangi stres. Narkotika berasal dari tanaman
Popover somniferum. Ketika dimasukkan ke dalam tubuh. Narkotika akan
mempengaruhi kerja sistem saraf, sehingga orang tidak akan merasakan sakit,
sekalipun bagian tubuhnya di potong-potong. Narkotika dapat menimbulkan
ketergantungan. Istilah ketergantungan mengandung anti bahwa orang yang sudah
terlanjur mengkonsumsi obat narkotika akan merasakan kesakitan di
seluruh tubuhnya jika dia berhenti mengkonsumsi narkotika tersebut.
Namun, seseorang tidak akan mengalami ketagihan atau
kecanduan jika penggunaan narkotika tersebut atas petunjuk (izin)
dokter. Yang menjadi masalah jika pemakaian tidak sesuai dengan anjuran dokter
dan sudah berjalan lama, baik melalui oral (mulut) ataupun kulit (suntikan)
(lihat Gambar), itulah yang dapat menyebabkan ketagihan atau kecanduan, dan
akhirnya akan dapat menimbulkan ketergantungan.
Beberapa contoh zat atau baban yang dapat digolongkan narkotika
antara lain ganja, heroin, putaw, morfin, kokain, dan sebagainya.
1. Ganja
Ganja berasal dari tanaman yang biasa dikenal dengan
mariyuana (Cannabis saliva), tanaman ini termasuk zat narkotika,
dan biasa digunakan dalam bentuk padatan kering seperti tembakau dan umumnya
dihisap atau dibakar seperti rokok. Penyalahgunaan ganja dapat
menimbulkan kerusakan baik fisik maupun psikis. Tanda-tanda yang terlihat bagi
orang yang mengkonsumsi ganja antara lain mata memerah, bicara ngelantur,
gembira atau tertawa tanpa sebab, sulit mengendalikan diri, dan lemah jasmani.
Jika sering mengkonsumsi dan menghisap ganja dapat menyebabkan orang jadi
pemalas, apatis, berperilaku negatif, malas berpikir, dan sebagainya. Efek
lain dari penggunaan ganja adalah :
Kehilangan konsentrasi,meningkatnya denyut nadi, keseimbangan dan koordinasi
tubuh yang buruk, ketakutan dan rasa panik, depresi, kebingungan dan
halusinasi.
a. Morfin
Morfin pada awalnya diisolasi dari getah buah oleh
Friedrich Seturner pada tahun 1905. Pada masa itu merupakan masa peperangan,
penggunaan morfin pada waktu itu bertujuan untuk menghilangkan rasa sakit.
Namun karena bersifat adiktif. banyak tentara yang mengalami kecanduan atau
ketagihan akan morfin pada waktu itu. Morfin dapat menyebabkan kematian jika
dipakai dalam dosis tinggi.
b. Heroin
Merupakan
turunan morfin dan dibuat sebuah perusahaan bernama Bayer Company pada tahun
1974 di Jerman. Heroin merupakan
candu yang diproses langsung dari ekstrak opium poppy. Pada awalnya dibuat
untuk membantu menyembuhkan orang kecanduan morfin. Setelah melintasi
penghalang darah menuju otak, yang terjadi adalah pengenalan obat ke dalam
aliran darah. Heroin diubah menjadi morfin yang meniru tindakan endorfin,
menciptakan halusinasi yang berpusat di usus. Salah satu metode yang paling
umum dari penggunaan heroin adalah melalui suntikan intravena. Dan jika
pengguna berhenti mengkonsumsi heroin, dia akan mengalami rasa sakit yang
berkesinambungan. Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari
morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di
Indonesia pada akhir – akhir ini.
Merupakan turunan morfin dan dibuat sebuah perusahaan
bernama Bayer Company pada tahun 1974 di Jerman. Efek pemakaian
heroin: Kejang-kejang, mual, hidung dan mata yang
selalu berair, kehilangan nafsu makan dan cairan tubuh, mengantuk, cadel,
bicara tidak jelas, tidak dapat berkonsentrasi.
c. Kodein
Sama dengan heroin yang merupakan
turunan dari morfin. Bedanya hanya pada tingkat kekuatan adiksinya. Efek adiksi
kodein lebih lemah dari heroin atau morfin dan biasanya digunakan dalam obat
penghilang rasa nyeri. Pemakaian
opium biasanya dengan cara dihisap seperti menghisap rokok atau disuntikkan ke
tubuh melalui kulit. Orang yang sudah pernah mengkonsumsi opium.
jika ingin bebas dari obat ini harus berjuang ekstra keras. Mereka harus mau
beri uang melawan kesakitan, kejang-kejang, kram perut, rasa mau pingsan, dan
rasa sakit yang lainnya. Seandainya tidak kuat melawan rasa sakit tersebut. Biasanya
orang akan minta disuntik atau menghisap opium lagi, dan jika dilakukan
terus-menerus akan menimbulkan ketergantungan yang sangat berbahaya bagi
jiwanya.
Efek negatif yang ditimbulkan:
Pemakai mengalami pelambatan dan kekacauan saat berbicara, kerusakan
penglihatan pada malam hari, kerusakan pada hati dan ginjal, hepatitis, dan
penyakit infeksi lainnya, penurunan libido, kebingungan dalam identitas seksual, hingga kematian karena
overdosis.
3. Kokain
Nama kokain berasal dari kata koka
(Erythroxylon coca). nama jenis tanaman yang merupakan asal dari kokain
tersebut. Kokain atau sekarang lebih dikenal
dengan nama Shabu-shabu adalah alkaloid tropane kristal yang diperoleh dari
tanaman daun koka yang berasal dari Amerika Selatan. Reaksi penggunaa kokain
sangat cepat, umpan balik dari sistem saraf pusat dan penekan nafsu makan,
sehingga menimbulkan apa yang telah digambarkan sebagai rasa euforia
kebahagiaan dan energi meningkat. Saat ini Kokain masih digunakan sebagai
anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan,
karena efek vasokonstriksifnya juga membantu.
Kokain diklasifikasikan sebagai
suatu narkotik, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif dan efek
merugikannya telah dikenali. Dulu
kokain digunakan sebagai pembius (anestetik). Kokain mempunyai nama lain di
antaranya coke, charlie, atau snow.
Efek yang ditimbulkan: Menjadi bersemangat, gelisah dan tidak bisa diam,
tidak bisa makan, paranoid, lever terganggu. Shabu-shabu mengakibatkan efek
yang sangat kuat pada system syaraf. Pemakai shabu-shabu secara mental akan
bergantung pada zat ini dan penggunaan yang terus menerus dapat merusakan otot
jantung dan bahkan menyebabkan kematian. Shabu-shabu sangat berbahaya karena
prilaku yang menjurus pada kekerasan merupakan efek langsung dari penggunannya.
Bahkan sering menyebabkan impoten. Berat badan menyusut, kejang-kejang,
halusinasi, paranoid, kerusakan usus ginjal.
Ekstasi merupakan salah satu obat bius yang di buat secara ilegal di laboratorium dalam bentuk tablet atau kapsul. Ekstasi dapat membuat tubuh si pemakai memiliki energi yang lebih sekaligus mengalami dehidrasi yang tinggi. Akibatnya dapat membuat tubuh kita untuk terus bergerak. Beberapa orang yang mengkonsumsi ekstasi di temukan meninggal karena terlalu banyak minum air akibat rasa haus yang amat sangat. Tergolong jenis zat psikotropika.
Efek yang ditimbulkan oleh pengguna ecstasy
adalah: Diare, rasa haus yang berlebihan, hiperaktif, sakit kepala dan pusing,
menggigil yang tidak terkontrol, detak jantung yang cepat dan sering, mual
disertai muntah-muntah atau hilangnya nafsu makan, gelisah/tidak bisa diam,
pucat & keringat, dehidrasi, mood berubah. Akibat jangka panjangnya adalah
kecanduan, syaraf otak terganggu, gangguan lever, tulang dan gigi kropos.
Artikel yang sangat bagus, nambah wawasan bang....
BalasHapus